**Makna dari Sabda Nabi Muhammad ﷺ: "Tangan Allah Bersama Jamaah"**


**Pertanyaan:**  

Apa makna sabda Nabi ﷺ: "Tangan Allah bersama jamaah"?


**Jawaban:**  

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah, serta keluarganya dan para sahabatnya.  


Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ibnu Abbas –semoga Allah meridhainya– bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tangan Allah bersama jamaah." Diriwayatkan pula dari Ibnu Umar –semoga Allah meridhainya– bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku, atau dikatakan: umat Muhammad ﷺ, di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama jamaah." Hadits ini dinilai shahih dalam Shahih Al-Jami’ no. 1848.  


Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah sepakat bahwa makna dari "Tangan Allah bersama jamaah" adalah perhatian dan penjagaan Allah bagi mereka. Mereka berada dalam naungan dan perlindungan-Nya.  


Para ulama berbeda pendapat tentang makna "jamaah" yang dimaksud. Abu Ishaq Asy-Syathibi dalam kitab *Al-I’tisham* menyebutkan lima pendapat terkait jamaah yang dimaksud dalam hadits ini:


1. **Pendapat pertama:** Jamaah adalah mayoritas kaum muslimin. Berdasarkan perkataan Abu Ghalib, "Sesungguhnya mayoritas adalah golongan yang selamat dari perpecahan. Apa pun yang mereka lakukan dalam agama mereka adalah kebenaran, dan siapa pun yang menyelisihi mereka, meninggal dalam keadaan jahiliah." Pendapat ini mencakup para mujtahid umat, ulama, dan orang-orang yang mengamalkan syariat. Mereka yang mengikuti jamaah ini masuk dalam hukumnya. Setiap orang yang keluar dari jamaah ini adalah golongan yang menyimpang, yang menjadi sasaran setan, termasuk para ahli bid’ah yang menyelisihi umat terdahulu.


2. **Pendapat kedua:** Jamaah adalah para ulama mujtahid. Barang siapa yang menyimpang dari apa yang dianut oleh para ulama umat, dia meninggal dalam keadaan jahiliah, karena para ulama adalah hujjah Allah atas seluruh umat manusia.


3. **Pendapat ketiga:** Jamaah adalah para sahabat secara khusus.


4. **Pendapat keempat:** Jamaah adalah seluruh kaum muslimin. Jika mereka bersepakat atas suatu perkara, maka wajib bagi umat lainnya untuk mengikutinya, karena mereka adalah golongan yang dijamin oleh Allah tidak akan bersatu dalam kesesatan.


5. **Pendapat kelima:** Menurut Imam At-Thabari, jamaah adalah seluruh kaum muslimin ketika mereka bersatu di bawah seorang pemimpin.  


Kelima pendapat ini memiliki dasar dan berkisar pada dua prinsip, yaitu: mengikuti petunjuk dan mengakui Ahlus Sunnah.  


Abu Ishaq mengatakan bahwa kelima pendapat ini berkisar pada pertimbangan terhadap Ahlus Sunnah dan sikap mengikuti petunjuk, karena mereka yang dimaksud dalam hadits-hadits ini.  


Wallahu a'lam.

https://www.islamweb.net/ar/fatwa/10069/%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B1%D8%A7%D8%AF-%D8%A8%D9%82%D9%88%D9%84%D9%87-%D8%B9%D9%84%D9%8A%D9%87-%D8%A7%D9%84%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9-%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%B3%D9%84%D8%A7%D9%85-%D9%8A%D8%AF-%D8%A7%D9%84%D9%84%D9%87-%D9%85%D8%B9-%D8%A7%D9%84%D8%AC%D9%85%D8%A7%D8%B9%D8%A9

Comments

Popular Posts