π πππ‘π πππ§π₯ππ πππππ πππππ§π¦: π¦ππ§πππ£ πππ¬π πππππππ₯πππ‘ ππ ππ§ππ¦ πππ§π₯ππ
Ω
ΨΉΩΩ Ψ§ΩΩΨ·Ψ±Ψ© ΩΩ ΨΨ―ΩΨ«: ΩΩ Ω
ΩΩΩΨ― ΩΩΩΨ― ΨΉΩΩ Ψ§ΩΩΨ·Ψ±Ψ©
Pertanyaan:
Diketahui bahwa manusia dilahirkan dengan fitrah Islam.
Namun saya bertanya: jika seorang anak dibiarkan begitu saja tanpa ada yang
mendekatinya, tanpa ada yang berbicara dengannya, dan tidak ada yang masuk
kepadanya, apakah ketika ia dewasa akan tetap berada dalam Islam? Atau apa
maksud hadits tersebut? Semoga Allah membalas kebaikan Anda.
Jawaban:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam
semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, dan para sahabatnya. Amma
ba’du:
Terdapat perbedaan pendapat mengenai makna
"fitrah" yang disebutkan dalam hadits: "Tidak ada seorang pun
yang dilahirkan kecuali dilahirkan di atas fitrah, lalu kedua orang tuanya yang
menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi, sebagaimana hewan ternak yang
dilahirkan dalam keadaan sempurna. Apakah kalian menemukan padanya cacat?"
Kemudian Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu– mengatakan, "Fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia di atasnya. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah.
Itulah agama yang lurus." (HR. Bukhari dan Muslim).
Untuk penjelasan lebih lanjut tentang makna fitrah, silakan
merujuk pada fatwa nomor: 26645.
Secara umum, bayi tetap berada di atas fitrah yang ia
dilahirkan dengannya, jika ia selamat dari faktor-faktor kesesatan dan gangguan
dari jin maupun manusia.
Ibnu al-Atsir dalam kitab *An-Nihayah* menjelaskan:
"Makna hadits tersebut adalah bahwa bayi dilahirkan dengan semacam sifat
bawaan, yaitu fitrah Allah Ta'ala, yang membuatnya siap menerima kebenaran
secara alami dan sukarela. Jika jin dan manusia tidak mengganggunya dan
membiarkannya memilih, maka ia tidak akan memilih selain fitrah itu. Sebagai
contoh, hewan ternak dilahirkan dengan bentuk sempurna, dengan anggota tubuh
yang utuh, bebas dari cacat, dan jika tidak ada yang mengganggu, maka hewan itu
akan tetap seperti saat ia dilahirkan, tanpa cacat." (Selesai).
Ibnu Qayyim dalam kitab *Syifa’ al-‘Alil* menjelaskan:
"Perlu diketahui bahwa ketika dikatakan seorang bayi dilahirkan di atas
fitrah, atau di atas Islam, atau di atas agama ini, atau dilahirkan sebagai
seorang yang hanif, yang dimaksud bukanlah bahwa ketika ia keluar dari rahim
ibunya ia sudah mengetahui agama ini dan menginginkannya. Karena Allah
berfirman: 'Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak
mengetahui apa-apa.' Akan tetapi, fitrahnya mengandung kecenderungan terhadap
agama Islam, cinta kepadanya. Fitrah itu secara alami mengharuskan pengakuan
akan Sang Pencipta, cinta kepada-Nya, dan pengikhlasan agama untuk-Nya.
Kecenderungan ini berkembang seiring dengan kesempurnaan fitrah, jika tidak ada
yang menghalanginya.
Bukan juga yang dimaksud hanya sekedar kemampuan menerima
fitrah itu. Karena penerimaan ini dapat berubah oleh Yahudisasi atau
Nasranisasi kedua orang tuanya, yang dapat mengeluarkan fitrah dari kemampuannya
menerima. Usaha mereka untuk mencegah tercapainya apa yang diinginkan bukanlah
Islam, bukan agama ini, dan bukan pula kesucian bawaan. Nabi juga menggambarkan
perubahan fitrah ini seperti cacat pada hewan yang lahir sempurna. Padahal
jelas bahwa mereka tidak mengubah kemampuannya menerima kebenaran, jika
penerimaan itu hilang maka tidak akan ada alasan untuk mengutus para rasul dan
menurunkan kitab-kitab. Yang dimaksud adalah bahwa setiap bayi dilahirkan
dengan kecintaan kepada Sang Pencipta, pengakuan akan rububiyah-Nya, dan
kesediaan untuk mengabdi kepada-Nya. Jika dibiarkan dan tidak ada yang
menghalanginya, ia tidak akan menyimpang dari fitrah itu, sebagaimana ia
dilahirkan dengan kecintaan terhadap makanan dan minuman yang sesuai dengan tubuhnya,
seperti keinginan akan susu yang cocok baginya dan memberinya nutrisi."
(Selesai).
Dan Allah Maha Mengetahui.
.jpeg)
.jpeg)
Comments
Post a Comment