MASALAH "BID'AH HASANAH" DAN "SETIAP BID'AH ADALAH SESAT"

Masalah "bid'ah hasanah" dan "setiap bid'ah adalah sesat" telah menjadi subjek perbedaan pendapat di kalangan ulama, dan muncul berbagai pandangan dalam memahami hal ini berdasarkan perbedaan dalil dan pemahaman bahasa maupun syar'i tentang istilah "bid'ah". Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan-perbedaan tersebut:

 

 1. Pendapat Mayoritas Ulama:

   Mayoritas ulama, termasuk empat imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad bin Hanbal), berpendapat bahwa bid'ah dalam agama secara umum tercela, dan mereka berpegang pada hadits Nabi :

- «كل بدعة ضلالة» (رواه مسلم).

   - «Setiap bid'ah adalah sesat» (HR. Muslim). 

   Mereka memahami hadits ini bahwa segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama setelah Nabi adalah sesat, dan tidak diperbolehkan mengadakan perkara baru dalam agama yang tidak ada pada masa Nabi .

  

   Di antara mereka adalah:

   - Ibnu Taimiyah yang menegaskan bahwa bid'ah adalah tercela jika berkaitan dengan agama dan ibadah.

   - Imam Malik mengatakan: "Barang siapa yang mengada-adakan dalam Islam suatu bid'ah yang dianggapnya baik, maka sesungguhnya dia telah mengklaim bahwa Muhammad mengkhianati risalah" (Al-I'tisham, karya Asy-Syathibi).

 

 2. Pendapat yang Mengatakan Ada Bid'ah Hasanah:

   Beberapa ulama berpendapat bahwa ada bid'ah yang baik (hasanah), dan mereka membagi bid'ah menjadi bid'ah yang baik dan yang buruk. Di antara mereka adalah:

  

   - Imam Syafi'i: Beliau membagi bid'ah menjadi dua, bid'ah yang baik dan yang buruk. Beliau berkata: "Hal-hal yang baru dalam urusan ada dua macam: Pertama, sesuatu yang baru yang bertentangan dengan Al-Qur'an, Sunnah, atsar, atau ijma’, maka ini adalah bid'ah yang sesat. Kedua, sesuatu yang baru yang mendatangkan kebaikan yang tidak bertentangan dengan salah satu dari ini, maka ini adalah perkara yang baru namun tidak tercela" (Hilyatul Auliya, karya Abu Nu'aim).

  

   - Izzuddin bin Abdissalam: Beliau membagi bid'ah menjadi lima bagian: wajib, sunah, mubah, makruh, dan haram (Qawa'idul Ahkam, 2/173).

     Contoh bid'ah yang dianjurkan seperti membangun madrasah dan belajar ilmu agama yang belum ada pada masa Nabi .

 

 3. Hadits Umar bin Khattab dan Shalat Tarawih Berjamaah:

   Beberapa ulama yang memperbolehkan bid'ah hasanah berdalil dengan hadits Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika mengumpulkan orang-orang untuk shalat tarawih secara berjamaah di bulan Ramadhan, dan beliau berkata: "Sebaik-baik bid'ah ini" (HR. Bukhari).

   - Ini dipahami bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu menganggap baik sesuatu yang tidak dilakukan dengan cara seperti itu pada masa Nabi , namun tidak bertentangan dengan syariat.

 

 4. Pendapat Ulama Lain:

   Beberapa ulama memilih pandangan moderat, seperti:

   - Imam Nawawi: Beliau mengakui adanya bid'ah yang baik dan berkata: "Bid'ah pada dasarnya adalah sesuatu yang tidak ada pada masa Nabi , dan ia terbagi menjadi bid'ah yang baik dan buruk" (Syarah Shahih Muslim, karya Nawawi).

  

   - Ibnu Hajar Al-Asqalani: Beliau menyebutkan bahwa bid'ah bisa menjadi baik jika sesuai dengan tujuan syariat (Fathul Bari, karya Ibnu Hajar Al-Asqalani).

 

 5. Pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim:

   - Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa semua bid'ah tercela, tetapi bisa melakukan beberapa hal yang didasarkan pada maslahah mursalah, asalkan tidak diyakini sebagai ibadah tersendiri atau dianggap lebih baik daripada ibadah yang disyariatkan Nabi .

   - Ibnu Qayyim juga memperingatkan bahaya bid'ah dan menyebut bahwa inovasi dalam agama adalah hal yang berbahaya, kecuali jika didorong oleh kebutuhan mendesak.

 

 Referensi:

- Muslim, Hadits «Setiap bid'ah adalah sesat».

- Hilyatul Auliya, Abu Nu'aim Al-Ashfahani.

- Qawa'idul Ahkam, Izzuddin bin Abdissalam.

- Al-I'tisham, Imam Asy-Syathibi.

- Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawi.

- Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani.

 

 Kesimpulan:

Perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai bid'ah hasanah dan setiap bid'ah adalah sesat disebabkan oleh perbedaan dalam menafsirkan hadits-hadits Nabi dan pemahaman terhadap istilah "bid'ah". Beberapa ulama membagi bid'ah menjadi baik dan buruk berdasarkan tujuan syariat, sementara yang lainnya menegaskan bahwa semua bid'ah dalam agama adalah tercela, kecuali dalam kasus-kasus tertentu yang masuk dalam kategori maslahah mursalah.

Comments

Popular Posts