TENTANG “SULAP”
Pertanyaan:
Apa
sebenarnya sihir modern yang kita lihat di zaman kita; seperti membelah wanita
menjadi dua, memasukkan wanita ke dalam kotak, menembuskan pedang dari samping,
dan banyak lagi?
Jawaban:
Segala puji
bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya,
keluarganya, dan sahabatnya.
Jenis tindakan
seperti ini disebut oleh sebagian orang awam sebagai "sihir mata,"
yang merupakan bentuk penipuan di mana pesulap menipu para penonton dengan
membuat mereka percaya pada sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi. Hukumnya
adalah haram, namun tidak mencapai tingkat sihir nyata yang oleh banyak ulama
dianggap kafir bagi yang melakukannya. Dalam ensiklopedia fikih tentang ilmu,
disebutkan bahwa ilmu yang diharamkan termasuk: penipuan, yaitu keterampilan
tangan seperti sihir yang membuat sesuatu terlihat berbeda dari kenyataannya.
Ibn Abidin mengatakan: Ibn Hajar memberikan fatwa tentang orang-orang yang
melakukan hal-hal aneh di jalanan seperti memotong kepala manusia dan
mengembalikannya, membuat koin dari tanah, dan hal-hal lainnya bahwa mereka
berada dalam kategori tukang sihir jika bukan tukang sihir, sehingga tidak
diperbolehkan bagi mereka atau bagi siapa pun untuk melihat mereka. Ilmu yang
diharamkan lainnya termasuk: ramalan, sihir, ramal, dan beberapa jenis
astrologi.
Dan Allah
Maha Mengetahui.
https://www.islamweb.net/ar/fatwa/257149/%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%B3%D8%AD%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B9%D8%A7%D8%B5%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B9%D8%B1%D9%88%D9%81-%D8%A8%D8%B3%D8%AD%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%8A%D9%86

.jpeg)
Comments
Post a Comment