TENTANG “SULAP”

Pertanyaan:

Apa sebenarnya sihir modern yang kita lihat di zaman kita; seperti membelah wanita menjadi dua, memasukkan wanita ke dalam kotak, menembuskan pedang dari samping, dan banyak lagi?

 

Jawaban:

Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Rasul-Nya, keluarganya, dan sahabatnya.

 

Jenis tindakan seperti ini disebut oleh sebagian orang awam sebagai "sihir mata," yang merupakan bentuk penipuan di mana pesulap menipu para penonton dengan membuat mereka percaya pada sesuatu yang sebenarnya tidak terjadi. Hukumnya adalah haram, namun tidak mencapai tingkat sihir nyata yang oleh banyak ulama dianggap kafir bagi yang melakukannya. Dalam ensiklopedia fikih tentang ilmu, disebutkan bahwa ilmu yang diharamkan termasuk: penipuan, yaitu keterampilan tangan seperti sihir yang membuat sesuatu terlihat berbeda dari kenyataannya. Ibn Abidin mengatakan: Ibn Hajar memberikan fatwa tentang orang-orang yang melakukan hal-hal aneh di jalanan seperti memotong kepala manusia dan mengembalikannya, membuat koin dari tanah, dan hal-hal lainnya bahwa mereka berada dalam kategori tukang sihir jika bukan tukang sihir, sehingga tidak diperbolehkan bagi mereka atau bagi siapa pun untuk melihat mereka. Ilmu yang diharamkan lainnya termasuk: ramalan, sihir, ramal, dan beberapa jenis astrologi.

 

Dan Allah Maha Mengetahui.

https://www.islamweb.net/ar/fatwa/257149/%D8%AD%D9%83%D9%85-%D8%A7%D9%84%D8%B3%D8%AD%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B9%D8%A7%D8%B5%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D9%85%D8%B9%D8%B1%D9%88%D9%81-%D8%A8%D8%B3%D8%AD%D8%B1-%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%8A%D9%86

 

Comments

Popular Posts