mencari berkah dari para ulama dan orang saleh serta benda-benda peninggalan mereka
**Pertanyaan:**
Ada yang berpendapat bahwa diperbolehkan mencari berkah dari para ulama dan orang saleh serta benda-benda peninggalan mereka, dengan alasan bahwa para sahabat Nabi ﷺ juga mencari berkah dari Nabi ﷺ. Apa hukumnya? Bukankah itu menyamakan orang selain Nabi ﷺ dengan Nabi ﷺ? Apakah mungkin mencari berkah dari Nabi ﷺ setelah wafatnya? Bagaimana hukum bertawassul kepada Allah dengan berkah Nabi ﷺ?
**Jawaban:**
Alhamdulillah.
Tidak diperbolehkan mencari berkah dari siapa pun selain Nabi ﷺ, baik dari air wudunya, rambutnya, keringatnya, atau bagian tubuhnya lainnya. Semua ini khusus untuk Nabi ﷺ karena Allah telah memberikan kebaikan dan berkah pada tubuh dan apa yang disentuhnya.
Oleh karena itu, para sahabat tidak mencari berkah dari siapa pun selain Nabi ﷺ, baik semasa hidupnya maupun setelah wafatnya, tidak kepada para khalifah yang saleh maupun yang lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memahami bahwa hal tersebut khusus untuk Nabi ﷺ. Selain itu, tindakan tersebut juga merupakan jalan menuju syirik dan penyembahan selain Allah.
Begitu pula, tidak diperbolehkan bertawassul kepada Allah dengan kedudukan Nabi ﷺ, atau dirinya, atau sifatnya, atau berkahnya karena tidak ada dalil yang mendukungnya, dan karena hal tersebut merupakan jalan menuju syirik dan pengagungan yang berlebihan terhadap Nabi ﷺ. Hal ini juga tidak dilakukan oleh para sahabat, dan jika hal tersebut baik, mereka pasti akan mendahului kita dalam melakukannya. Ini juga bertentangan dengan dalil-dalil syariat. Allah berfirman:
> "Hanya milik Allah nama-nama yang paling baik, maka berdoalah kepada-Nya dengan menyebut nama-nama itu..." (QS. Al-A'raf: 180).
Allah tidak memerintahkan berdoa kepada-Nya dengan kedudukan, hak, atau berkah siapa pun. Yang termasuk dalam nama-nama-Nya adalah bertawassul dengan sifat-sifat-Nya seperti kemuliaan, rahmat, dan kalam-Nya, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang sahih tentang berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dan berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah.
Juga termasuk dalam hal ini adalah bertawassul dengan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ, serta dengan iman kepada Allah dan Rasul-Nya, serta bertawassul dengan amal saleh sebagaimana dalam kisah tiga orang yang terperangkap dalam gua. Mereka sepakat bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkan mereka kecuali berdoa kepada Allah dengan amal saleh mereka. Salah satu dari mereka bertawassul kepada Allah dengan baktinya kepada orang tua, yang lain dengan menjaga diri dari zina setelah memiliki kesempatan, dan yang ketiga dengan menunaikan amanah. Akhirnya, batu yang menutupi gua itu terbuka dan mereka bisa keluar. Kisah ini terdapat dalam hadits yang sahih dalam Shahih Bukhari dan Muslim.
Para ulama seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, muridnya Ibnu Qayyim, dan Syaikh Abdul Rahman bin Hasan dalam kitab "Fath al-Majid Syarh Kitab at-Tauhid" dan lainnya telah menyatakan hal yang sama.
Adapun hadits tentang orang buta yang bertawassul dengan Nabi ﷺ semasa hidupnya, Nabi ﷺ berdoa untuknya dan matanya sembuh, ini adalah tawassul dengan doa dan syafaat Nabi ﷺ, bukan dengan kedudukannya sebagaimana jelas dalam hadits tersebut. Ini sama seperti orang-orang yang akan bertawassul dengan syafaat Nabi ﷺ di Hari Kiamat untuk menyelesaikan urusan mereka dan masuk ke surga. Semua ini adalah tawassul dengan doanya dan syafaatnya, bukan dengan dirinya atau haknya, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama yang disebutkan sebelumnya.
Wallahu a'lam.
https://islamqa.info/ar/answers/10083/%D8%A7%D9%84%D8%AA%D8%A8%D8%B1%D9%83-%D8%A8%D8%A7%D9%84%D8%B9%D9%84%D9%85%D8%A7%D8%A1-%D9%88%D8%A7%D9%84%D8%B5%D8%A7%D9%84%D8%AD%D9%8A%D9%86-%D9%88%D8%A7%D8%AB%D8%A7%D8%B1%D9%87%D9%85

.jpeg)
Comments
Post a Comment