Apakah tawassul termasuk dalam masalah akidah?


**Pertanyaan:**

Apakah tawassul termasuk dalam masalah akidah? Apa hukum bertawassul dengan orang-orang saleh?


**Jawaban:**

Tawassul termasuk dalam akidah karena orang yang bertawassul meyakini bahwa cara tersebut memiliki pengaruh dalam mendapatkan apa yang diinginkannya dan menolak hal-hal yang tidak diinginkannya. Jadi, tawassul sebenarnya merupakan bagian dari masalah akidah karena seseorang tidak akan bertawassul kecuali ia meyakini bahwa cara tersebut memiliki pengaruh terhadap apa yang diinginkannya.


Tawassul dengan orang-orang saleh terbagi menjadi dua bagian:

1. **Tawassul dengan doa mereka:** Ini tidak masalah. Para sahabat Nabi ﷺ biasa bertawassul dengan doa Nabi ﷺ, yaitu Nabi berdoa kepada Allah untuk mereka sehingga mereka mendapatkan manfaat dari doa tersebut. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu juga pernah bertawassul dengan doa paman Nabi ﷺ, Abbas bin Abdul Muthalib.


2. **Tawassul dengan diri mereka:** Ini tidak diperbolehkan secara syar'i, melainkan termasuk bid'ah dari satu sisi, dan merupakan jenis syirik dari sisi lain. Ini termasuk bid'ah karena tidak dikenal pada masa Nabi ﷺ dan para sahabatnya. Ini juga termasuk syirik karena seseorang yang meyakini sesuatu sebagai sebab padahal tidak ada dalil syar'i yang menyatakan demikian, berarti ia telah melakukan jenis syirik. Berdasarkan ini, tidak diperbolehkan bertawassul dengan diri Nabi ﷺ, misalnya dengan mengatakan: "Aku memohon kepada-Mu dengan Nabi-Mu Muhammad ﷺ," kecuali dalam pengertian bertawassul kepada Allah dengan iman kepada Rasul ﷺ dan cintanya, karena itu adalah bagian dari agama Allah yang memberikan manfaat kepada hamba. Namun, diri Nabi ﷺ sendiri bukanlah cara yang dapat memberikan manfaat kepada hamba. 


Demikian pula, menurut pendapat yang lebih kuat, tidak diperbolehkan bertawassul dengan kedudukan Nabi ﷺ karena kedudukan Nabi ﷺ hanya bermanfaat bagi Nabi ﷺ sendiri dan tidak bermanfaat bagi orang lain. Jika seseorang bertawassul dengan kedudukan Nabi ﷺ dengan keyakinan bahwa Nabi ﷺ memiliki kedudukan di sisi Allah, maka sebaiknya ia mengatakan: "Ya Allah, aku memohon kepada-Mu agar Engkau memberi syafaat kepada Nabi-Mu Muhammad ﷺ untukku," atau kata-kata serupa yang digunakan untuk berdoa kepada Allah.


**Referensi:** Kumpulan Fatwa dan Risalah Syaikh Muhammad Shalih Al-'Utsaimin, jilid kedua, Bab Tawassul.


**Link:** [http://iswy.co/e3mo3](http://iswy.co/e3mo3)

Comments

Popular Posts