Amal dan Qurbat yang Menyamai Haji dalam Pahala

Karena haji adalah salah satu amalan terbaik setelah jihad di jalan Allah, dan seorang muslim mungkin kehilangan kemampuan untuk melaksanakannya karena sakit, wabah, atau ketidakmampuan finansial, maka Allah menetapkan bagi hamba-hamba-Nya amal-amal dan qurbat yang pahalanya setara dengan pahala haji dan umrah.


Pada awalnya, saya ingin mengingatkan bahwa amal-amal yang menyamai haji hanya berlaku dalam hal ganjaran, bukan sebagai pengganti kewajiban haji. Haji wajib tetap harus dilaksanakan oleh yang mampu jika tidak ada halangan. Jika ada halangan seperti sakit, wabah, atau ketidakmampuan, maka amal-amal ini semakin ditekankan.


Amal-amal yang menyamai haji dalam pahala dan ganjaran, tetapi bukan sebagai pengganti, di antaranya adalah:


**Pertama: Membuat niat yang tulus untuk menunaikan haji:**

Niat yang tulus kepada Allah untuk menunaikan kewajiban haji. Jabir رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Kami bersama Nabi صلى الله عليه وسلم dalam suatu ekspedisi, beliau berkata: Sesungguhnya di Madinah ada orang-orang yang tidak berjalan maupun melewati lembah, kecuali mereka bersama kalian; mereka terhalang oleh penyakit." (HR. Muslim)


Imam Nawawi رحمه الله berkata: "Dalam hadits ini terdapat keutamaan niat baik, bahwa siapa yang berniat untuk berperang atau melakukan ibadah lain, lalu ada halangan yang menghalanginya, maka ia mendapatkan pahala niatnya." (Syarh Nawawi, 13/59)


Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang meminta syahadah dengan tulus, Allah akan menyampaikannya ke derajat para syuhada, meskipun ia mati di atas tempat tidurnya." (Shahih Abu Dawud)


**Kedua: Menjaga shalat wajib di masjid:**

Abu Umamah meriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat wajib, pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dalam keadaan ihram. Barangsiapa keluar untuk shalat dhuha dengan niat semata-mata untuk melakukannya, pahalanya seperti pahala orang yang melaksanakan umrah. Dan shalat setelah shalat tanpa diselingi perbuatan sia-sia di antara keduanya, ditulis dalam 'Illiyin." (HR. Abu Dawud, no. 558; Al-Bayhaqi, no. 4973)


Para ulama berbeda pendapat tentang maksud hadits ini. Ada yang mengatakan bahwa pahala orang yang pergi ke masjid untuk shalat wajib adalah setara dengan pahala orang yang berhaji, dan ada yang mengatakan bahwa pahala itu diberikan karena kesamaan dalam memperoleh pahala dari sejak keluar rumah hingga kembali. 


**Ketiga: Shalat Subuh berjamaah, kemudian berdzikir hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat:**

Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah, kemudian duduk berdzikir kepada Allah hingga matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, baginya pahala seperti pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna." (HR. Tirmidzi, no. 586)


Hadits ini menunjukkan bahwa siapa yang melakukan hal tersebut mendapatkan pahala yang setara dengan pahala haji dan umrah. Imam Tirmidzi menilai hadits ini hasan, dan ada banyak riwayat pendukung yang menguatkannya.


**Keempat: Umrah di bulan Ramadan menyamai haji:**

Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم berkata kepada seorang wanita dari kaum Anshar bernama Ummu Sinan: "Apa yang menghalangimu untuk berhaji bersama kami?" Ia menjawab: "Kami hanya memiliki dua unta, satu digunakan suamiku dan anaknya untuk berhaji, dan yang satu lagi digunakan untuk menyiram tanaman kami." Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Umrah di bulan Ramadan menyamai haji atau haji bersamaku." (HR. Muslim)


Ini menunjukkan bahwa umrah di bulan Ramadan dalam hal pahala setara dengan haji bersama Rasulullah صلى الله عليه وسلم.


**Kelima: Dzikir setelah shalat wajib:**

Abu Hurairah رضي الله عنه meriwayatkan bahwa kaum fakir datang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, dan berkata: "Orang-orang kaya membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi; mereka shalat seperti kami, puasa seperti kami, tetapi mereka memiliki kelebihan harta sehingga mereka dapat berhaji, berumrah, berjihad, dan bersedekah." Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Maukah kalian aku beritahu suatu amalan yang jika kalian lakukan akan menyamai orang-orang yang mendahului kalian, dan tidak ada yang dapat menyamai kalian kecuali orang yang melakukan amalan yang sama? Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setelah setiap shalat sebanyak tiga puluh tiga kali." (HR. Muslim)


**Keenam: Bersegera menuju shalat Jumat:**

Sahl bin Sa'd as-Sa'idi meriwayatkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Setiap Jumat ada pahala haji dan umrah. Haji adalah bersegera menuju shalat Jumat, dan umrah adalah menunggu shalat Asar setelah Jumat." (HR. Al-Bayhaqi, no. 5950)


**Ketujuh: Membantu memenuhi kebutuhan orang lain:**

Imam Al-Bayhaqi meriwayatkan bahwa Ali bin Hussein berkata: "Al-Hasan sedang thawaf di Ka'bah, lalu seorang pria datang kepadanya dan berkata: 'Wahai Abu Muhammad, mari pergi bersamaku untuk memenuhi kebutuhan si Fulan.' Al-Hasan meninggalkan thawaf dan pergi bersamanya. Seorang pria yang iri berkata: 'Wahai Abu Muhammad, apakah Anda meninggalkan thawaf dan pergi bersamanya?' Al-Hasan menjawab: 'Bagaimana aku tidak pergi bersamanya, sedangkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: Barangsiapa yang pergi untuk memenuhi kebutuhan saudaranya, dan kebutuhannya terpenuhi, maka ia mendapatkan pahala haji dan umrah. Jika tidak terpenuhi, ia mendapatkan pahala umrah.' Aku telah mendapatkan pahala haji dan umrah, dan kembali ke thawafku." (HR. Al-Bayhaqi, no. 7246)


**Kedelapan: Berbakti kepada orang tua:**

Anas meriwayatkan bahwa seorang pria datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan berkata: "Aku ingin berjihad tetapi aku tidak mampu." Nabi صلى الله عليه وسلم bertanya: "Apakah salah satu dari orang tuamu masih hidup?" Ia menjawab: "Ibuku." Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Berbaktilah kepada ibumu, jika engkau melakukannya, engkau adalah seorang haji, umrah, dan mujahid. Jika ibumu ridha padamu, bertakwalah kepada Allah dan berbaktilah kepadanya." (HR. Abu Ya'la, no. 2760; Al-Tabarani dalam Al-Awsat dan Al-Saghir dengan sanad yang baik)


**Kesembilan: Menghadiri majelis ilmu:**

Abu Umamah meriwayatkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa yang pergi ke masjid dengan niat untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya, ia mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya." (HR. Al-Tabarani, no. 7346; disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib)


Kesepuluh: Perilaku baik istri terhadap suaminya dan usahanya mencari keridhaannya:


Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dan lainnya dari Asma binti Yazid Al-Ansariyah dari Bani Abd Al-Ashhal, bahwa dia datang kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau bersama para sahabatnya, lalu berkata: "Demi ayah dan ibuku, aku datang sebagai perwakilan para wanita kepadamu, ketahuilah bahwa tidak ada seorang pun wanita di timur atau barat yang mendengar tentang kedatanganku ini, kecuali akan memiliki pandangan yang sama denganku. Allah mengutusmu dengan kebenaran kepada laki-laki dan perempuan, maka kami percaya kepadamu dan kepada Tuhanmu yang mengutusmu. Kami, kaum wanita, terkungkung dalam rumah-rumah kalian, menanggung keinginan kalian, dan mengandung anak-anak kalian. Sementara kalian, kaum pria, lebih utama dari kami dalam hal shalat Jumat, berjamaah, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, dan berhaji setelah haji, serta lebih utama lagi dalam berjihad di jalan Allah. Jika seorang pria dari kalian pergi berhaji, berumrah, atau berjihad, kami menjaga harta kalian, merajut pakaian kalian, dan merawat anak-anak kalian. Apakah kami tidak berbagi pahala dengan kalian, wahai Rasulullah?" Nabi SAW lalu menoleh kepada para sahabatnya dengan wajah penuh perhatian, dan berkata: "Apakah kalian pernah mendengar seorang wanita bertanya tentang agamanya dengan lebih baik dari ini?" Mereka menjawab: "Wahai Rasulullah, kami tidak menyangka seorang wanita dapat mencapai pemahaman seperti ini." Kemudian Nabi SAW menoleh kepada wanita itu dan berkata: "Pergilah, wahai wanita, dan beritahukan kepada para wanita di belakangmu bahwa perilaku baik salah satu dari kalian terhadap suaminya, usahanya mencari keridhaannya, dan mengikuti kemauannya setara dengan semua itu." Maka wanita itu pun pergi dengan gembira, bertakbir dan mengucap tahmid sebagai tanda suka cita.


[1] Diriwayatkan oleh Muslim.


[2] Syarah An-Nawawi, 13/59.


[3] Shahih Abu Dawud.


[4] Maksudnya: Shalat Dhuha dan setiap shalat yang dikerjakan secara sukarela adalah tasbih dan ibadah.


[5] Maksudnya: tidak memberatkannya kecuali untuk hal itu. Kata dasarnya dari 'nashb' yang berarti mengalami kesulitan; [lihat: Ma'alim As-Sunan Syarh Sunan Abu Dawud, oleh Abu Sulaiman Al-Khattabi, 1/203].


[6] Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya nomor 558, dan Al-Baihaqi dalam Sunannya nomor 4973.


[7] Syarah Al-Masabih oleh Al-Baghawi, 2/157.


[8] Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya nomor: 586.


[9] Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jami' At-Tirmidzi oleh Al-Mubarakfuri, 3/194.


[10] At-Targhib wa At-Tarhib oleh Al-Hafizh Al-Mundhiri, 1/296.


[11] Nadhah: unta.


[12] Diriwayatkan oleh Muslim.


[13] Shahih Al-Jami nomor 4098.


[14] Diriwayatkan oleh Muslim.


[15] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Sunannya, nomor 5950.


[16] An-Nihayah fi Gharib Al-Hadith wa Al-Atsar oleh Ibn Al-Athir, kata 'hajr'.


[17] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu'ab Al-Iman, nomor: 7246.


[18] As-Siraj Al-Munir bi Syarh Al-Jami' As-Shaghir oleh Al-Azizi, 3/357.


[19] Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dalam Musnadnya nomor 2760, dan At-Tabarani dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir dengan sanad yang baik.


[20] Diriwayatkan oleh At-Tabarani nomor: 7346, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib.


[21] Syu'ab Al-Iman oleh Al-Baihaqi, 11/177, nomor 8369.


Link artikel: [https://www.alukah.net/sharia/0/155706/أعمال-وقربات-تعدل-الحج-في-الثواب/#ixzz8dOPvhyby](https://www.alukah.net/sharia/0/155706/أعمال-وقربات-تعدل-الحج-في-الثواب/#ixzz8dOPvhyby)

Comments

Popular Posts